Demikian disampaikan pengamat Studi Kebijakan Publik Yogyakarta, Tengku Wahyudi Saptaputra. Menurut Tengku, pelabuhan harus dilihat sebagai pintu gerbang perekonomian nasional. Pelabuhan juga menjadi benteng kedaulatan ekonomi terhadap berbagai kejahatan ekonomi seperti penyelundupan.
"Pengelolaan JICT secara sengaja kepada asing dengan sewa yang murah dan tanpa tender, menunjukkan RJ Lino telah menggadaikan kedaulatan ekonomi pada asing," kata Tengku dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/11).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah 15 tahun JICT diserahkan pada asing maka sudah tiba waktunya seluruh pengelolaan JICT tersebut dilakukan oleh putra putri bangsa sendiri. Hal ini juga sejalan dengan konsepsi Trisakti yang dijalankan oleh Presiden Jokowi.
"Atas dasar hal tersebut, maka Menteri BUMN yang diduga
backing orang kuat di balik keputusan RJ Lino harus dimintai keterangannya oleh Pansus Pelindo. Persetujuan Rini nyata-nyata melanggar UU Pelabuhan dan Rini tidak bisa mengabaikan Menteri Perhubungan hanya karena posisinya yang merasa dekat dengan Presiden," demikian Tengku.
[ysa]
BERITA TERKAIT: