Bandar sabu yang bermukim di Jalan Medan Area Selatan, Gang Islam, Kelurahan Sukarame I, Medan Area itu dipergoki petugas sedang bertransaksi dengan pelanggannya.
Saat hendak ditangkap, Novida sempat membuang dompet yang berisi beberapa paket sabu siap edar ke dalam parit. Namun, berkat kejelian petugas, pelaku berikut barang buktinya bisa diamankan.
"Dari pengakuannya, sabu itu didapat dari seseorang. Setelah barang didapat pelaku lalu membaginya dalam paketan kecil," kata Kapolsek Medan Area Kompol T Rizal Moelana, Minggu (25/10).
Selain Novida, petugas juga mengamankan tiga bandar sabu lainnya, yaitu Kahirul Basri (52) warga Jalan Nikel, Eko Prayetno Nasution (30) dan Robby warga Jalan Pasar VII Tembung.
"Dari pelaku petugas mengamankan 45 paket sabu, satu buah mancis yang dipasangi jarum suntik, serta satu buah alat hisap sabu," jelas Rizal.
Rizal mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap bandar-bandar sabu yang berhasil ditangkap.
"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: