Berita Keliru, Redaksi Minta Maaf, Tidak Benar Ichsan Yasin Limpo Ditangkap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 12:11 WIB
Berita Keliru, Redaksi Minta Maaf, Tidak Benar Ichsan Yasin Limpo Ditangkap KPK
ilustrasi/net
rmol news logo . Kabar yang menyebutkan bahwa nama mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) bersama dengan Dewi Yasin Limpo sama sekali tidak benar.

Saat proses penangkapan terjadi, sebagaimana informasi yang diterima redaksi, Ichsan sedang berada di Makassar. Dan yang pasti, tidak menjadi bagian yang ditangkap KPK. Berita ini juga merupkan permintaan maaf redaksi atas kekeliruan di dalam berita tersebut.

Selasa malam (20/10), KPK melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan.

KPK mengamankan tujuh orang dari penangkapan itu. Salah seorang yang disebut-sebut turut ditangkap adalah Dewi Yasin Limpo. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dari penangkapan ini. Uang diterima Dewi dalam bentuk dolar AS dan Singapura. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA