Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Sekjen Nasdem Tersangka, OC Ogah Nanggapin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 15 Oktober 2015, 18:43 WIB
Sekjen Nasdem Tersangka, OC Ogah <i>Nanggapin</i>
OC Kaligis
rmol news logo Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, enggan menanggapi keputusan KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

OC dan Rio sama-sama kader Nasdem, yang kemudian mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu kan wewenang KPK, bukan wewenang saya itu, saya begini, saya konsentrasi," ungkap OC di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

OC Kaligis mengaku dirinya hanya bertemu dengan Surya Paloh, Teuku Ery  Nuradi dan Gatot Pujo Nugroho.

"Saya ketemu itu cuma dengan Surya Paloh, Ery, dengan Pak Gatot, saya gak tau menahu soal itu," tandasnya.

Pasalnya, setelah dijadikan terdakwa dirinya langsung mengundurkan diri dari  Ketua Mahkamah partai NasDem, sehingga tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak tersebut.

"Semenjak saya dijadikan terdakwa saya langsung minta berhenti jadi Ketua Mahkamah partai NasDem. Habis itu enggak ada kontak lagi," lanjutnya.

Disinggung adanya keterkaitan penetapan tersangka Rio oleh KPK  mengenai kasus yang menjerat dirinya beserta Gatot, OC Kaligis menampik.

"Saya enggak tau, tanya yang bersangkutan dong, saya enggak tau. Saya gak bisa jawab yang gak saya tau. Masa saya tanggapi yang enggak tahu, bukan kapasitas saya untuk menanggapi," pungkasnya.

Sebelumnya, Patrice Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Akibat perbuatannya tersebut, mantan orang nomor dua di Partai NasDem itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA