"Kehadiran alumni lintas perguruan tinggi sangat memperkuat semangat kami untuk maju terus, lawan. Tidak ada kata-kata lain kecuali lawan (revisi UU KPK)," ujar Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Menurut Ruki, ketika gerakan anti korupsi ditekan terus menerus dari kiri dan kanan, pimpinan KPK hanya bersandar pada gerakan masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Koordinator GAK Lintas Perguruan Tinggi, Rudi Yohanes, menyoroti revisi UU KPK yang akan membatasi kewenangan lembaga antirasuah ini dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. Bahkan, revisi UU KPK juga akan membatasi usia KPK menjadi 12 tahun.
"Jelas-jelas upaya revisi UU KPK ini bertentangan dengan amanat TAP MPR XI/1997 tentang Aparat Negara yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan TAP MPR VIII/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi," tuturnya.
Pada aksi kali ini, mereka membentangkan sepanduk yang bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK, Save KPK'. Selain itu, para peserta aksi dan pimpinan serta pegawai KPK mengenakan sarung tangan berwarna merah yang bertuliskan 'GAK'.
Menurut Rudi, pihaknya akan terus mendorong agar DPR membatalkan pengajuan revisi UU KPK karena akan mengkhianati tujuan nasional dan amanah reformasi. Dia pun, turut mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilih para wakil rakyat yang berniat melemahkan KPK.
[zul]
BERITA TERKAIT: