Perusahaan dan Orang yang Membakar Hutan Tak Boleh Ditolerir!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 05 Oktober 2015, 10:13 WIB
Perusahaan dan Orang yang Membakar Hutan Tak Boleh Ditolerir<i>!</i>
aboebakar/net
rmol news logo . Pelaku pembakar hutan adalah mereka-mereka yang sama sekali tidak mencintai Tanah Air. Dan tahun ini, kebakaran hutan bisa tercatat dalam rekor sebagai yang terparah dalam sejarah.

"Lebih memprihatinkan lagi sebagian persoalan kebakaran ini disebabkan oleh ulah tangan manusia, bukan faktor alam," kata anggota Komisi III, Aboebakar Alhabsyi, saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di G-sign Hotel, Banjarmasin.

Aboebakar mengingatkan, ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan asap yang kini menyebar di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan. Di antara dampak itu adalah dampak ekonomis, kesehatan hingga pendidikan.

Karena asap, urai Aboebakar, maskapai Garuda membatalkan 460 jadwal penerbangan. Bahkan, ada 59 penerbangan di Pekanbaru yang dibatalkan, di Kalimantan ada 33 penerbangan dan pula 13 penerbangan di Banjarmasin, coba hitung berapa kerugian materiil yang diakibatkan oleh asap tersebut.

"Karenanya apabila ada pihak pihak yang dengan sengaja membakar lahan atau hutan dengan alasan efisiensi, ini tidak dapat ditolelir. Itu adalah sikap egois, ingin menguntungkan diri sendiri, dan tidak cinta terhadap tanah air," kata Aboebakar

Aboebakar pun mendukung apa yang sudah dikerjakan polri. Saat kemarin rapat dengan Komisi III dilaporkan telah diperiksa 57 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan tersebut. Selain itu ada setidaknya 120 tersangka yang telah diperiksa oleh pihak kepolisan.

"Saya mendorong agar proses hukum ini terus ditingkatkan, agar tidak diulangi lagi hal yang serupa ditahun depan," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA