PA GMNI Gelar Diklat Politik Legislasi untuk Kembalikan Nilai Pancasila dalam Setiap UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 03 Oktober 2015, 21:32 WIB
PA GMNI Gelar Diklat Politik Legislasi untuk Kembalikan Nilai Pancasila dalam Setiap UU
rmol news logo . Saat ini ‎masih banyak peraturan perundang-undangan yang telah jauh dari semangat dan nilai-nilai Pancasila.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI, Ahmad Basarah. Dan hal inilah, lanjutnya, menjadi‎ latar belakang DPP PA GMNI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Politik Legislasi Nasional dan Daerah Berdasarkan Pancasila‎. Selain itu, acara tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas para alumni GMNI dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan hukum di Indonesia.

"Sehingga para alumni GMNI siap melahirkan konsepsi hukum dalam menghadapi setiap momentum pembangunan hukum di Indonesia, seperti amandemen UUD 1945," kata Basarah dalam acara  Diklat Perancangan Politik Legislasi Nasional dan Daerah Berdasarkan Pancasila di Le Meredien Hotel, Jakarta (Sabtu, 3/10).

Acara Diklat Angkatan Pertama tersebut terselenggara atas kerja sama DPP PA GMNI dengan Hanns Seidel Foundation dan didukung oleh Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember.‎ Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly.‎

Dalam sambutannya, Yasona mengimbau agar peserta dapat membantu perumusan undang-undang dan peraturan daerah menuju cita-cita Pancasila karena banyak produk Legislasi di daerah bertentangan dengan Pancasila. Sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Suatu waktu nanti harus ada mekanisme judicial review langsung kepada Pancasila sehingga setiap UU akan sesuai dengan Pancasila dan UUD‎," kata Yasona.

‎Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Arif Hidayat. Dalam paparannya, Arif Hidayat menyatakan bahwa ada upaya sistematis untuk menghilangkan Pancasila pada generasi penerus bangsa.

"Bila hal demikian dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan generasi penerus bangsa tidak tahu lagi Pancasila. Dan ini akan membahayakan eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat," tegasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA