ECCT Terbukti Dapat Mematikan Sel Kanker Secara Signifikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 29 September 2015, 07:08 WIB
ECCT Terbukti Dapat Mematikan Sel Kanker Secara Signifikan
ilustrasi/net
rmol news logo . Kanker telah menjadi permasalahan kesehatan masyarakat utama di seluruh dunia. Dan hingga saat ini, terbukti ternyata tindakan operasi, kemoterapi, dan radioterapi masih mempunyai keterbatasan efektifitas, dan bahkan ada efek samping yang terkadang cukup berat, selain juga dan biaya yang mahal.

Dalam kondisi ini, dunia kedokteran di Indonesia dikejutkan dengan klaim ditemukannya alat terapi kanker yang diberi nama ECCT (Electro Capacitive Cancer Treatment) oleh Warsito P Taruno, seorang pakar tomografi lulusan Jepang. Banyak kalangan kedokteran menganggap temuan ECCT ini tidak memiliki landasan ilmiah.

Dr. dr. Sahudi Salim, SpB(K)KL, pada akhir masa pendidikan doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga melakukan penelitian untuk menjembatani kontroversi ilmiah di bidang terapi kanker di Indonesia ini. Sahudi membuktikan adanya peningkatan persentase kematian sel yang diberi pajanan alat terapi kanker ECCT, serta mengungkap mekanisme patologi molekulernya.

"Kami melakukan penelitian eksperimental laboratorik in vitro, menggunakan Rancangan Acak Kelompok," kata Sahudi dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).

Ia menambahkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek pajanan medan listrik voltase rendah, dengan frekuensi menengah dari alat terapi kanker ECCT dan pengukuran variable yang dilakukan setelah pemberian perlakuan. Tiga macam kultur sel kanker yang digunakan adalah sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang.

"Kultur sel dibagi menjadi dua kelompok dengan masing-masing 8 replikasi, yaitu kelompok perlakuan yang dipajan dengan ECCT selama 24 jam dan kelompok kontrol. Setelah 24 jam.Kemudian jumlah sel hidup dan sel mati dihitung dengan menggunakan pewarnaan Tryphan Blue, serta diperiksa ekspresi protein TubulinA, Cyclin B, p53, dan Ki-67," Jelas Sahudi mengenai penelitian doktoralnya ini.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. David S Perdanakusuma, dr. Sp.BP(K) sebagai promotor dan Prof. Dr. Fedik Abdul Rantam, drh sebagai ko-promotor, hasil penelitian Sahudi ini kemudian membuktikan bahwa medan listrik AC bertegangan rendah dengan frekuensi menengah yang dikeluarkan oleh alat ECCT dapat mematikan sel kanker melalui mekanisme kehancuran sel(mitotic catastrophe). Kelompok sel yang diberikan pajanan ECCT menujukkan jumlah kematian sel yang lebih banyak secara bermakna dibanding dengan kelompok kontrol, terjadi baik pada sel kanker maupun sel non kanker.

Sahudi menjelaskan bila sel kanker yang dipajan dengan ECCT selama 24 jam akan meningkatkan ekspresi tubulin A, cyclin B1, p53, dan Ki-67 secara signifikan dibandingkan dengan kontrol.

"Penelitian ini membuktikan bahwa ECCT dapat membunuh sel kanker secara signifikan, sedangkan sel non-kanker seperti sel mesenkim sumsung tulang masih dapat tetap hidup. Ini berarti penggunaan ECCT hanya akan membunuh sel kanker saja, tidak mengganggu kehidupan sel-sel lain yang dibutuhkan tubuh," demikian Sahudi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA