Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Percepat Pembangunan, Desa di Kawasan Perbatasan Diupayakan Menjadi Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 17 September 2015, 16:47 WIB
Percepat Pembangunan, Desa di Kawasan Perbatasan Diupayakan Menjadi Kota
ilustrasi
rmol news logo Pembangunan kawasan perbatasan harus menggunakan dua pendekatan yang disetarakan, yakni pendekatan keamanan (security approach) dan kesejahteraan (prosperity approach). Ditambah lagi adanya momentum keluarnya UU 6/2014 tentang Desa yang memberikan perhatian pada kemandirian masyarakat dan desa.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan gubernur dan para bupati perbatasan wilayah negara se-Kalimantan pada di Pontianak, (Kamis, 17/9).

Kemendes menyatukan langkah dengan para kepala daerah di wilayah perbatasan agar pembangunan bisa segera dilakukan. Apalagi percepatan pembangunan perbatasan sebagai beranda depan NKRI ini menjadi fokus kerja Kemendes dalam lima tahun ke depan.

"MoU dengan Para Gubernur dan Bupati di wilayah Perbatasan Kalimantan dimaksudkan sebagai titik awal dari langkah nyata Kementerian Desa dalam merealisasikan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Percepatan pembangunan kawasan perbatasan dilakukan melalui inisiasi program unggulan yaitu Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI). Desa-desa di kawasan perbatasan diupayakan menjadi perkotaan.

"Ini sejalan dengan konsep Nawacita ketiga Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan," jelasnya.

Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini menyebut, konsep PKBI merupakan program yang secara spesifik difokuskan pada pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. PKBI adalah alternatif program untuk meningkatkan kinerja pembangunan Desa-Desa di Kawasan Perbatasan menjadi Perkotaaan yang setara atau lebih maju dari negara tetangga.

Pelaksanaan konsep PKBI dimulai dengan pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan, yaitu: Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia; Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia; Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG); dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.

Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sepanjang Kalimantan, terdiri dari 14 kawasan yang berada di 8 Kabupaten, 34 kecamatan, 460 desa dan dengan jumlah penduduk sebanyak 406.443 jiwa.

Selain itu, percepatan pembangunan daerah perbatasan juga dilakukan dengan program transmigrasi.  "Dalam hal ini transmigrasi bukan sebagai upaya urbanisasi terselubung, melainkan bagian dari pemerataan pembangunan daerah agar bisa dikembangkan secara optimal," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA