Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Calhaj Asal Sumut yang Terkendala Visa Diterbangkan 17 September Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 08 September 2015, 16:44 WIB
Calhaj Asal Sumut yang Terkendala Visa Diterbangkan 17 September Mendatang
RMOL.  Calon jamaah haji asal Sumatera Utara yang terkendala visa akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 September 2015 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardi Selamat Hood setelah berkomunikasi dengan Menteri Agama.

"Saya langsung SMS Menteri Agama agar cepat. Calon haji akan berangkat 17 September bersama kloter 12 embarkasi Banjarmasin," kata Hardi Selamat Hood (Selasa, 8/9), seperti dilansir MedanBagus.Com (Grup RMOL).

Anggota Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Imam Mukhair, mengungkapkan ada 46 calon jamaah haji yang belum berangkat.

"Kemarin ada 44 jamaah dan sekarang 46 jamaah karena terdapat tambahan dua orang dari kloter 17 atau kloter terakhir. Seorang visanya belum selesai dan seorang lagi sakit," ungkap Imam.

Ke-46 calon haji yang tertunda keberangkatannya itu seharusnya tergabung dalam kloter pertama hingga kloter terakhir embarkasi Medan. Namun keberangkatan mereka terkendala masalah visa dan persoalan kesehatan.

"Masih ada seorang calhaj asal Medan yang masih diurus visanya. Visa 45 calhaj lain sudah rampung," jelas Kepala Kanwil Kemenag Sumut Tohar Bayo Angin.

Kloter terakhir atau kloter 17 embarkasi Medan terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (8/9). Sebanyak 384 calhaj itu dilepas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

"Kepada calon jamaah haji yang berangkat hari ini dan calon jamaah haji yang sudah berada di Tanah Suci, mohon doakan calhaj yang sempat terkendala visanya untuk bisa berangkat pada musim haji tahun ini," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA