Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPI: Ingat Peringatan Jokowi, Gunakan Pipa Buatan Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 07 September 2015, 01:58 WIB
IPI: Ingat Peringatan Jokowi, Gunakan Pipa Buatan Dalam Negeri
rmol news logo Seluruh operator minyak baik asing maupun lokal harus menggunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pengadaan pipa pengeboran minyak di Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus ketat menerapkan regulasi tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Indonesian People Institute, Yusuf Lakaseng, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi (Minggu, 6/9).

"Kementerian ESDM diminta agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian People's Institute regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang," jelas Yusuf.

Karena dia mengungkapkan pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri sehingga tidak perlu impor pipa pengeboran lagi. Salah satu contohnya adalah Chevron di Riau yang selama 20 tahun sudah menggunakan pipa buatan dalam negeri. "Ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," sambung Yusuf.

Menurutnya, Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) seharusnya menjadi panutan bagi operator minyak lainnya dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.

"Sesuai kebijakan Pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husin telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri ESDM, SKK Migas, Menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri," tegasnya.

Selain itu IPI juga meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor.

Dalam rapat Kabinet Paripurna pertengahan Juni lalu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan para menterinya soal penggunaan produk dalam negeri. Karena dia menemukan informasi adanya pemborosan yang terjadi melalui impor produk luar negeri. Padahal industri tanah air mampu memproduksinya.

"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," ungkap Jokowi saat itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA