Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi bersama timnya. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan 3 titik kebocoran di pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah.
Kondisi ini memicu aksi masyarakat sekitar yang berbondong-bondong memeras dan mengumpulkan minyak dari tumpahan.
Polisi pun lantas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DI, SU, dan AJ, yang kedapatan memeras minyak di dekat semburan api. Para pelaku mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur terbakar.
Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya seharga Rp100.000 per jerigen.
"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya," ungkap Iptu Jon Kenedi, dikutip
RMOLSumsel, Kamis (5/9).
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan, lokasi kebocoran ini masuk dalam wilayah kerja SKK Migas. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih aktif dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta mencegah
illegal drilling yang sering kali menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.
"Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai," ujar AKBP Listiyono.
Polda Sumatera Selatan pun turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba guna mengambil langkah pencegahan serta penanganan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menyatakan, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak dalam memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter pembatas guna mencegah akses masyarakat ke lokasi berbahaya.
"Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka," tegas Kombes Sunarto.
BERITA TERKAIT: