KEDUDUKAN MPR

Kegelisahan Megawati Tak Boleh Berhenti pada Teks Pidato

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 24 Agustus 2015, 07:45 WIB
Kegelisahan Megawati Tak Boleh Berhenti pada Teks Pidato
megawati/net
rmol news logo . Secara substansial, pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Hari Konstitusi memperlihatkan kegelisahan terhadap perjalanan sistem ketatanegaraan pasca reformasi yang jauh melenceng dari filosofis bangsa Indonesia didirikan.

"Kita patut mengapresiasi pidato Megawati," kata Direktur Indonesian Club, Gigih Guntoro, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/8).

(Baca sebagian pidato Megawati: MPR itu penjelmaan rakyat dan Mengkaji MPR melalui sila keempat Pancasila)

Menurut Gigih, Megawati rindu MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan utuh, kembalinya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), demokrasi yang sesuai dengan iklim Indonesia, dan lain-lain. Dan tentunya, kegelisahan seorang Megawati tidak boleh berhenti pada teks pidato, melainkan harus diaktualisasikan dalam bentuk tindakan nyata.

"Kekacauan sistem bernegara saat ini adalah buah dari pemberlakuan UUD Amandemen. Amandemen UUD 1945 ke-1 hingga ke-4 yg dilakukan MPR telah merubah total kiblat bangsa sebagai negara liberal akibatnya tlah terjadi disintegrasi bangsa," demikian Gigih. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA