Ketua MK: Pemikiran Megawati Soal KPK Sudah Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 19:11 WIB
Ketua MK: Pemikiran Megawati Soal KPK Sudah Benar
rmol news logo . Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menilai pemikiran Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri yang disampaikan saat seminar Hari Konstitusi MPR pada 18 Agustus 2015, adalah pemikiran original dan benar. Termasuk yang menyangkut posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Arief saat menjadi Keynote Speaker diskusi diskusi Fraksi PDI Perjuangan MPR dengan topik 'Mengkaji Pemikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ke-V Hj. Megawati Soekarnorputri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan' sub topik 'Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa' di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kasmi, 20/).

"Jadi KPK dibentuk di zaman bu Megawati jadi presiden, dengan komitmen lain memperkuat pembenahan di aparat hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Nah, seiring polisi dan jaksa diperkuat, perilaku korupsi turun, lembaga ad hoc seperti KPK juga selesai. Ini pendapat orisinal," tegasnya.

Arief menjelaskan bahwa prinsip demikian juga dipraktikkan di negara lain yang memiliki lembaga antikorupsi ad hoc. Yakni di Hongkong dan Singapura.

"Jadi bukan selama RI berdiri, lembaga (KPK) itu berdiri, tak seperti itu. Sayangnya pernyataan Ibu Megawati itu ditangkap secara lain. Maka kita harus dudukkan sesuai proporsinya. Karena sebenarnya pidato itu juga menyangkut lembaga lainnya selain KPK," tambah Arief.

Arief menilai, bahwa pada intinya, pidato Megawati berisi kegelisahan yang juga dirasakan banyak tokoh bangsa dan petinggi lembaga tata negara seperti dirinya sendiri. Inti kegelisahan itu adalah bahwa dalam proses konsolidasi demokrasi dari era Orde Baru ke era saat ini, ternyata prinsip Indonesia yang diletakkan para Pendiri Negara (Founding Fathers) juga dilupakan.

"Di dalam pidato itu, Ibu Mega sebenarnya berusaha mengembalikan agar kita kembali ke pemikiran founding fathers. Baik aspek politiknya, hukum, ekonomi, sosial, institusional, kultur, dan substansi pengaturannya," tukas Arief. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA