"Kita semua tahu potensi ekraf bagi perekonomian begitu luar biasa. Tidak hanya banyak menyerap tenaga kerja, tetapi juga tahan krisis. Ekraf itu kekuatan ekonomi baru kita. Jadi tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2016," ujar Fahira Idris yang baru saja ditunjuk sebagai Wakil Ketua I Komite III DPD RI masa bakti tahun kedua di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (19/8).
RUU Ekonomi Kreatif wajib masuk Prolegnas 2016 untuk mengantisipasi bonus demografi yang saat ini sudah dialami Indonesia. Ledakan penduduk ini bisa menjadi petaka jika tidak ada penciptaan lapangan kerja baru dalam jumlah yang besar, terutama bagi penduduk usia produktif atau muda. Pengembangan ekonomi kreatif adalah jawaban dari persoalan ini.
"Sejak 2012 hingga nanti 2035, kita itu mengalami ledakan penduduk tetutama usia muda. Kalau lapangan kerja tidak tersedia, bakal bahaya negeri ini. Ekraf itu, selain padat karya juga umumnya berskala kecil jadi tahan krisis. Satu lagi, ekraf itu didominasi oleh orang muda. Sebab itu, perlu UU supaya ada keberpihakan. Makanya, saya ajak pemerintah untuk desak DPR menjadikan RUU ini jadi prioritas tahun depan," tukas perempuan yang juga pengusaha ini. [ian]
BERITA TERKAIT: