
.
Saksi kunci kasus Hambalang akan membawa bukti-bukti penggelapan data kekayaan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat yang juga terpidana kasus Hambalang, Muhammad Nazaruddin.
Informasi yang diterima, saksi kunci itu akan membawa bukti kepada pakar hukum pidana Romly Atmasasmita. Bahkan disebutkan dalam informasi tersebut bahwa saksi kunci ini juga akan membawa bukti penggelapan data oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum diketahui siapa saksi kunci yang dimaksud.
Di luar konteks di atas, KPK telah melimpahkan kasus Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada Kejaksaan Agung sejak 18 Februari 2015 lalu. Alasannya, perkara ini hanya bagian dari kasus pembangunan Wisma Atlet yang sudah ditangani KPK.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi berdalih, pelimpahan ini merupakan bagian dari fungsi kordinasi dan supervisi KPK. Pelimpahan kasus ini, sudah didiskusikan bersama antar lembaga penegak hukum sebelum diputuskan untuk ditangani Kejakgung.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: