"Sesuai dengan Tata Tertib MPR dalam Keputusan MPR Nomor 1 Tahun 2014, MPR berwenang memfasilitasi laporan lembaga negara dan menjadi kesepakatan secara politik seluruh lembaga negara maka ini adalah tradisi politik yang bagus," ujar Kepala Biro Humas MPR, Ma'ruf Cahyono saat ditemui di Gedung MPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 29/7).
Semua lembaga negara, lanjutnya, akan menyampaikan laporan kinerja dan program kerja ke depannya dalam sidang tahunan tersebut. Sementara masalah jadwal, MPR masih menggodok matang bersama Presiden.
"Semua sudah setuju, tinggal kami susun jadwalnya bersama presiden atau setneg. Apakah presiden lebih dulu atau presiden terakhir," lanjutnya.
Menurutnya, laporan lembaga negara ini sangat penting dalam perspektif akuntabilitas publik. Tidak hanya itu, lembaga negara juga bisa mengeluarkan unek-unek seputar permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Khususnya mengenai keterbatasan kewenangan atau peraturan yang mengganjal.
"Ini bukan sekedar unjuk perfoma lembaga negara tapi juga agar lembaga negara tanggung jawab kepada publik dan mengeluarkan permasalahan yang menghambat kinerjanya," ucap Ma'ruf.
[rus]
BERITA TERKAIT: