Begitu kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono saat menjadi keynote speaker di acara Seminar Nasional di Balai Sidang Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (29/7).
Seminar yang diselenggarakan Badan Pengkajian MPR bekerjasama dengan Institute of Leadership Development (iLeaD) UI ini diikuti sekitar 250 mahasiswa dari UI dan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.
Menurut Bambang, salah satu tujuan seminar nasional ini adalah untuk mendapatkan masukan mengenai konsep pembangunan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan, dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau konsep pembangunan sekarang ini yang membuat DPR. Dengan demikian tingkatnya UU. Kalau mau diangkat lebih tinggi lagi, yang membuat konsep pembangunan itu diserahkan ke MPR, dan ini akan jadi masalah juga nama produknya apa?" ujarnya.
Kalau dulu, tambah Bambang, yang menugaskan MPR menyusun konsep pembangunan (GBHN) itu adalah UUD. Namun sekarang, setelah MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, UUD tidak lagi menugaskan MPR menyusun konsep pembangunan.
"Untuk itulah melalui seminar nasional ini kita mengolah dan mengkaji apakah kita membutuhkan konsep pembangunan nasional model GBHN ini memang diperlukan," ujar Bambang Sadono, yang kemudian membuka resmi seminar nasional ini.
Seminar nasional di UI menampilkan sejumlah narasumber pakar hukum tatanegara dari UI seperti Prof. Dr. Satrio Arinanto, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Arief Munandar. Dihadiri juga oleh Rektor UI Prof. Dr. Mohammad Anis, dan Anggota MPR antara lain Okky Asokawati (Fraksi PPP), dan Aryo Djojohadikusumo (Fraksi Gerindra).
[rus]
BERITA TERKAIT: