Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Pansel Minta KPK Telusuri 'Kejahatan' 48 Capim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 28 Juli 2015, 15:49 WIB
Pansel Minta KPK Telusuri 'Kejahatan' 48 Capim
yenti garnasih/net
rmol news logo . Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV merampungkan data 48 kandidat dalam rangkaian proses seleksi tahap ketiga ke lembaga antirasuah.

"Jadi kita seperti juga kepada Kepolisian, Jaksa, BIN, PPATK, Ditjen Pajak, kita mengirimkan data 48 calon yang hari ini 'assesment' tahap ketiga," jelas anggota pansel, Yenti Garnasih, saat jumpa pers, di gedung KPK, Selasa (28/7).

Maksud penyerahan data 48 capim itu, lanjut Yenti, agar pansel mendapatkan data-data sehubungan denga para kandidat, terutama yang berhubungan dengan kasus korupsi.

"Kita minta trackers KPK, antara lain data-data yang bisa kita dapatkan berkaitan, bahwa capim KPK itu harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan capim KPK dan berkaitan dengan apa yang tidak boleh ada pada mereka," terang dia.

Menurut Yenti, dengan adanya data-data dari KPK, pansel bisa memberikan rekomendasi nama-nama terbaik kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bukan hanya itu, pansel juga berharap, ke depannya tidak ada pimpinan KPK yang tersangkut masalah hukum.

"Karena daftar sudah clear, jangan sampai kalau awal koruptif tangkap aja tapi jangan diganggu lagi selama bekerja," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA