"Partai Priboemi membawa konsep baru sebagai partai jaringan, bukan partai tokoh atau figur, juga bukan partai kader," kata Ketua Umum Partai Priboemi, Muhardi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 25/7).
Jumat kemarin, Partai Pribumi secara resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melengkapi persyaratan sebagai partai politik berbadan hukum. Menurut Muhardi, Partai Priboemi akan dideklarasikan pada 17 Agustus 2015 secara Nasional.
"Ini merupakan tahapan, karena memang seharusnya Partai Politik dideklarasi setelah resmi mendaftar ke Kemenkumham," ungkapnya.
Muhardi, melanjutkan untuk menjadi partai politik harus melalui beberapa tahapan yang panjang dan melelahkan. Namun Partai Priboemi siap melewati tahapan tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: