Demikian disampaikan Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).
Dari pendataan IPW, kata Neta, kasus pengeroyokan itu terjadi pada 12 Juli 2015. Saat itu, Pratu Fatku Rahman dan Pratu Aspin Mallobasang anggota Kostrad yang sedang cuti Lebaran dikeroyok 20 orang dan ditusuk di Lapangan Syekh Yusuf, Gowa, Sulsel. Nyawa Pratu Aspin tak tertolong. Dia tewas akibat tusukan di dada. Sedangkan Pratu Fatku luka tusuk di punggung dan perut.
"IPW berharap pihak kepolisian segera mengungkapkan kasus ini agar tidak timbul keresahan di masyarakat," ujar dia.
Menurut Neta, jika Polda Sulsel tidak mampu mengungkap kasus ini, Kapolri perlu menurunkan tim khusus dari Mabes Polri untuk membantu agar kasusnya cepat terungkap. Untuk itu Kapolri perlu menegur dan mengevaluasi kinerja Kapolda dan Wakapolda Sulsel. Bagaimana pun profesionalisme kepolisian dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus pengeroyokan ini.
"Jika Polda Sulsel profesional dan bisa secara cepat menuntaskannya, kepercayaan masyarakat akan terbangun dan keresahan tidak akan terjadi. Sebaliknya, jika kasus ini tidak terungkap tentu akan muncul keresahan di masyarakat. Sementara para pelaku akan semakin "besar kepala" karena mengeroyok dan membunuh aparat tidak mendapat sanksi hukum," papar Neta.
Ia menambahkan, peristiwa tahun 2002 di Jakarta perlu menjadi pelajaran bagi jajaran kepolisian. Saat itu Polri dinilai tidak serius dan lamban dalam mengungkap kasus geng motor yang menewaskan anggota TNI AL, Kelasi Satu Arifin Sirih di Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibatnya, muncul aksi solidaritas dari rekan-rekan korban untuk mencari sendiri pelaku. Dampaknya, oknum-oknum itu juga merusak sejumlah kantor polisi. Aksi ini dikenal dengan sebutan aksi Geng Motor Pita Kuning.
"Untuk menghindari hal serupa, Kapolri perlu mengingatkan Kapolda dan Wakapolda Sulsel. Sekecil apapun peluang keresahan dan konflik harus dihindari. Caranya, segera mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI itu agar pelakunya bisa segera diadili," demikian Neta.
[rus]
BERITA TERKAIT: