Saling sandera seperti yang dilakukan Kepolisian terhadap KPK dan kini hakim Sarpin Rizaldi yang melalui laporannya ke Bareskrim Polri membuat dua komisioner Komisi Yudisial menjadi tersangka.
"Fakta fenomena hukum dijadikan alat kekuasaan untuk saling menegasikan, bukan untuk menegakkan keadilan," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, malam ini
Karena itu, dia mendesak Presiden segera menghentikan perilaku saling menegasikan tersebut bila tidak ingin kepemimpinannya semakin terpuruk.
"Karena terang benderang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan untuk menegasikan bukan untuk menghadirkan keadilan," tandasnya.
Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka karena dilaporkan hakim Sarpin yang merasa nama baiknya dicemarkan dua komisioner Komisi Yudisial tersebut. Hal ini terkait penanganan sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu.
Sementara sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, bahwa Presiden ingin kasus KY bisa diselesaikan baik-baik. "Jadi intinya ini kan kewibawaan lembaga negara harus dijaga di satu sisi. Di sisi lain ada proses hukum yang tepat. Sulit saya menjelaskan dengan kata-kata. Dalam hati bisa aku," kata Pratikno.
[zul]
BERITA TERKAIT: