Hal ini bertujuan agar ada yang mengkoordinir kementerian-kementerian teknis terkait untuk membuat sebuah roadmap atau kebijakan yang bisa disepakati bersama.
“Selama ini kan tidak pernah ada peta jalannya. Masing-masing kementerian teknisnya jalan sendiri-sendiri dengan mengutamakan egosentrisnya. Makanya, kami para pengusaha barang dan logistik sangat mendukung wacana pembentukan Menko Infrastruktur ini,” ujar Ketua Umum Kamselindo, Kyatmaja Lookman, kepada media, dikutip Jumat (11/10).
Menurutnya, selain mengkoordinir penyelesaian masalah ODOL, tugas Menko Infrastruktur ini nantinya juga akan mengkoordinir pembangunan infrastruktur dan merawat infrastruktur jalan serta memastikan umur pakainya.
“Untuk itu, Kemenko Infrastruktur ini nantinya harus segera mengumpulkan semua menteri-menteri terkaitnya seperti Kemenhub, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Korlantas, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan,” katanya.
Kyatmaja menuturkan selama ini belum pernah ada opsi-opsi yang disajikan untuk penyelesaian ODOL.
Ia berharap agar masalah ODOL menjadi agenda prioritas di Kementerian Infrastruktur yang wacananya akan dibentuk nanti.
Pemerintah juga diharapkan melakukan pemetaan terhadap komoditas-komoditas yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia. Seperti, bagaimana pola pendistribusian dan tata cara logistik yang paling ideal untuk jenis produk.
"Harus dipetakan titik muatnya mana, titik bongkarnya mana, kalau perlu digeser kemana, dan infrastruktur apa saja yang perlu disiapkan," katanya.
Memang tidak mudah, tetapi itu merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk membuat daya saing produk dalam negeri meningkat agar tidak menjadi jajahan negara lain dalam memasarkan produknya ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono merespons positif rencana presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto membentuk Kemenko Bidang Infrastruktur. Dia berharap Menteri Koordinator baru ini bisa menyelesaikan persoalan truk yang kelebihan muatan atau ODOL.
Selama ini, kebijakan larangan truk ODOL belum terealisasi. Namun, menurut Basuki, dengan kemauan kuat pemerintahan berikutnya, kebijakan ini bisa dieksekusi melalui Menko Bidang Infrastruktur.
Ia mengatakan penyelesaian masalah ODOL ini harus dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.
Pakar Transportasi Senior dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, juga menyarankan untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder akibat penerapan Zero ODOL, pemerintah harus menyeting ulang kebijakannya. Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan, kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi.
BERITA TERKAIT: