"Gudang Rupbasan kebakaran," kata Solikhan memberitahukan informasi yang baru diterimanya kepada istrinya. Panggilan telepon itu berasal dari warga yang tinggal di belaÂkang Rupbasan.
Solikhan menyudahi santap buka puasa. Usai shalat Maghrib, ia bergegas kembali ke tempat kerjanya. Sepeda motor dipacu kencang ke arah Rupbasan yang terletak di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Tak sampai 10 menit, Solikhan menyaksikan api berkobar di salah satu gudang Rupbasan. Bersama lima petugas jaga, Solikhan berusaha memadamkan api sebiÂsanya. Salah satu petugas jaga sudah mengontak pemadam kebaÂkaran, namun belum datang.
Tak lama, satu per satu mobil pemadam tiba dan menjinakkan api yang sudah menghanguskan hingga atap gudang. Ada 12 peÂmadam kebakaran yang datang untuk memadamkan api.
"Kata penjaga, api muncul saat seluruh petugas sedang shalat Maghrib di mushola," kata Solikhan. Mushola Al-Ikhlas tempat para penjaga buka puasa dan shalat hanya berjarak 10 meter dari gudang Blok Dyang terbakar.
Petugas jaga kaget mendengar letupan yang disertai kobaran api. Api cepat membesar melahap gudang berukuran 8x12 meter itu. Atap roboh setelah api menyamÂbar kerangkanya yang terbuat dari kayu. Begitu juga pintu utama yang berbahan sama. Hanya menyisakan rangka besi dengan gembok terkunci dari luar.
"Api bisa dipadamkan jam 9 malam," tutur Solikhan. Meski api sudah padam, Solikhan tak beranjak. Ia menenangkan para petugas jaga yang syok atas kejaÂdian ini. Polisi yang tiba di lokasi kebakaran memasang
policy line melingkari gudang yang terbaÂkar. Baru pada pukul 2 dini hari, Solikhan pulang ke rumah yang pakaian yang kotor.
"Api diduga akibat korsleting listrik," kata Solikhan mengutip petugas polisi yang melakukan penyelidikan awal kebakaran ini.
Kebakaran gudang di Rupbasan ini menarik perhatian sejumlah pihak. Pagi harinya, sejumlah polisi, perwakilan KPK hingga Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma'mun datang ke sini. Didampingi Kepala Rupbasan Sarjono, mereka melihat gudang yang terbakar.
Gudang di Blok Dini menyimpan sejumlah barang bukti perkara yang ditangani sejumlah instansi penegak hukum. Di antaranya, puluhan motor sitaan Polres Jakarta Barat dan Polres Tangerang, pakaian selundupan dan alat kesehatan (alkes) yang disita dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Untungnya, api tak menyamÂbar drum-drum minyak dan puluhan tabung gas sitaan yang berada di sisi kanan kompleks Rupbasan.
Kompleks Rupbasan seluas 7 ribu meter persegi ini dibagi dalam tujuh blok. Dari blok Asampai F. Blok Dterletak di tengah. Gudang di blok ini yang terbakar berada di belakang. Dekat dengan tembok pembatas pemukiman warga.
Masuk ke dalam kompleks Rupbasan dari gerbang sebelah kiri, terlihat mobil-mobil sitaan. Melangkah lebih dalam terliÂhat drum-drum minyak, mesin pabrik, hingga motor sitaan yang diparkir sekenanya.
Menengok ke gudang yang terbakar, terlihat puluhan sepeda motor gosong. Menyisakan kerangkanya saja. Merek dan tipe kendaraan roda dua itu sudah sulit dikenali. Beberapa sepeda motor yang diparkir di luar guÂdang juga ikut terbakar.
Kepala Rupbasan Sarjono mengungkapkan gudang yang terbakar itu dibangun pada 1994. Lebih dari 20 tahun belum perÂnah direnovasi.
Gudang penyimpanan Rupbasan tak memiliki detektor asap dan pemadam otomatis. Selama ini, pihaknya hanya memiliki alat pemadam ringan untuk mengatasi kebakaran
Sarjono mengatakan sudah mendata barang sitaan yang terbakar. Yakni, 56 motor. Dua di antaranya merek Harley Davidson yang disita dari tersangka kasus penyelundupan barang ilegal dan narkotika.
Kemudian 25 mesin jahit titipan Kejaksaan Jakarta Barat, dan satu paket alkes titipan KPK. Sepuluh karung pakaian kasus pemalsuan mereka juga ludes terbakar. "Alkes CT Scanner memang diminta disimpan di tempat tertutup. Ya kita taruh di gudang," kata Sarjono mengenai barang sitaan KPK yang ikut terbakar.
Api yang membakar gudang blok D diduga cepat membesar karena menyambar puluhan sepeda motor yang tangkinya masih berisi bensin. Tangki sepeda motor itu tak dikosongkan terÂlebih dulu sebelum dititipkan ke Rupbasan.
Meski sejumlah barang bukti sejumlah perkara itu hangus, Sarjono mengatakan, tidak akan mengganggu proses hukumnya. Sebab, ada yang sudah selesai kasusnya sehingga tak diperluÂkan lagi untuk proses pembukÂtian di pengadilan. Beberapa baÂrang sitaan itu sedang menunggu proses lelang.
Diparkir di Hanggar, Mobil Titipan KPK Diselimuti Kain
"Titipan KPK." Tulisan itu ditulis di papan di tiang temÂpat parkir mobil di kompleks Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang. KPK meniÂtipkan 11 mobil yang disita dari bekas presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq dan rekannya, Ahmad Fathanah.
Tempat parkir mobil sitaan itu mirip hanggar. Satu-satunya tempat penitipan kendaraan roda empat yang terlindungi dari terik mentari dan hujan. Hanggar yang terletak di sebelah kiri kompleks Rupbasan jauh dari gudang blok D yang terbakar pada Rabu petang lalu.
Semua mobil-mobil sitaan KPK diselimuti kain agar tak berdebu. Di hanggar yang saÂma juga diparkir mobil BMW hitam yang disita Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari terÂsangka Herrysawati Bakrie. Mobil mewah itu terlihat diselimuti debu tebal.
Kepala Pemeliharaan Rupbasan Muhammad Solikhan mengatakan, sebelas mobil titipan KPK memang dirawat khusus. KPK menginstruksi mobil-mobil dirawat agar nilainya tak turun saat dilelang.
"Mobil KPK kita isiin bensinÂnya kalau habis. Soalnya setiap hari dipanasin," ujarnya.
KPK menitipkan 11 mobil itu pada 10 Juli 2013. Rinciannya, tujuh mobil yang disita dari Luthfi dan empat mobil yang berkaitan dengan Fathanah.
Mendapat informasi Rupbasan Tangerang terbakar, KPK menurunkan tim untuk mengecek barang sitaan yang dititipkan di tempat ini.
Sehari setelah kebakaran, dua pria berpakaian batik cokelat terlihat mendokumenÂtasikan barang-barang titipan KPK. "CT scan saja yang terbakar. Lainnya aman," ujar petugas dari KPK itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan menÂgirim tim untuk mengecek konÂdisi barang sitaan di Rupbasan Tangerang.
Hasil penyelidikan awal polisi, juga mendapati hanya CT scan, barang titipan KPK yang ikut terbakar. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian hanya barang yang itu yang hangus.
Tito menjelaskan, kepoliÂsian juga banyak menitipÂkan barang sitaan di tempat ini. Ia menyebutkan barang yang dititipkan di Rupbasan Tangerang mulai dari berkas hingga motor-motor barang bukti kejahatan.
Tito mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal kebakaran ini. Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek listrik atau korsleting. Penyidik sudah melakukan olah tempat kejaÂdian dan menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kemenkumham Akan Memperluas Rupbasan Tangerang
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang tampak sesak. Nyaris tak ada celah untuk memuat barang-barang sitaan di kompleks selÂuas 7 ribu meter persegi ini.
Mulai dari motor, mobil, truk, tabung gas, mesin pabrik, hingga drum-drum minyak memenuhi kompleks yang dibagi ke dalam 7 area ini.
Rabu petang, gudang di blok Dterbakar. Puluhan barang titipan instansi penegak hukum yang disimpan di sini ludes dilumat si jago merah.
Kepala Rupbasan Sarjono mengakui tempat ini sudah kelebiÂhan kapasitas. "Kita terima banyak barang (titipan), tetapi tempatnya terbatas," katanya.
Ia menyebutkan semua blok di Rupbasan ini sudah penuh. "Seluruhnya telah terisi kenÂdaraan titipan yang jadi baÂrang bukti perkara. Jika akan diperluas maka sangat bagus," harapnya.
Sarjono mengatakan sudah menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Kemarin pagi, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ma'mun yang meninjau lokasi gudang blok Dyang terbakar. Ia pun mendapati Rupbasan ini sesak dengan baÂrang titipan.
"Kondisinya sudah sangat melebihi kapasitas maka sanÂgat perlu untuk dilakukan rehaÂbilitasi agar dapat menyimpan barang bukti dalam jumlah besar," ujar Ma'mun.
Mengenai barang bukti yang terbakar, pihaknya akan melakukan pendataan barang titipan KPK, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Tangerang dan Polda Metro Jaya. "Kita akan buatkan laporannya sambil menunggu proses penyelidikan oleh keÂpolisian," ujarnya. ***