. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TNI Tubagus Hasanuddin tidak mempermasalahkan jika dalam struktural TNI ditambah jabatan baru, wakil panglima. Selama hal itu memiliki kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), minimal tidak tumpang tindih dengan kewenangan panglima. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: