Kang TB Sepakat Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Jenderal Bintang III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 25 Juni 2015, 14:45 WIB
Kang TB Sepakat Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Jenderal Bintang III
tb hasanuddin/net
rmol news logo . Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TNI Tubagus Hasanuddin tidak mempermasalahkan jika dalam struktural TNI ditambah jabatan baru, wakil panglima. Selama hal itu memiliki kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), minimal tidak tumpang tindih dengan kewenangan panglima.

"Kewenangannya seperti apa harus dijelaskan. Selama wakil panglima itu sama seperti Kepala Staf Umum (Kasum TNI) tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 25/6).

Namun jika fungsi wakil panglima ini setingkat panglima, maka hal itu tidak diperbolehkan. Kang TB, begitu ia disapa, menilai tumpang tindih kewenangan akan menganggu koordinasi.

"Perintah presiden menggunakan kekuatan itu kan harus jelas ke siapanya," sambung Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Lebih lanjut, Kang TB mengaku sepakat dengan penjelasan Kapuspen TNI yang menyebut pos wakil panglima akan diisi oleh bintang tiga.

"Tapi kalau bintang empat nanti timbul pertanyaan kok jadi banyak yang bintang empat," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA