Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan HAM PBB layak Menuntut Myanmar sebagai Penjahat Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Mei 2015, 06:39 WIB
Dewan HAM PBB layak Menuntut Myanmar sebagai Penjahat Kemanusiaan
manager nasution
rmol news logo Dewan HAM PBB layak menuntut Myanmar sebagai penjahat kemanusiaan. Karena membiarkan terjadinya genosida terhadap muslim Rohingya.

Dewan HAM PBB juga layak menyeret Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan atas tindakan rasisnya yang mengusir etnis Muslim Rohingya dari Myanmar.

"Apalagi ia sering bersuara untuk mengajak pengikutnya agar memerangi kaum minoritas yang beragama Islam itu," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution. (Jumat, 29/5).

Dikhawatirkan, tindakan pembiaran oleh Myanmar dan ajakan jahat yang dilakukan oleh Biksu Ashin Wirathu itu kalau tidak dihentikan dan dimintai pertanggungjawaban sebagai Pelanggar HAM Berat, di samping akan berdampak bagi negara-negara tetangga di kawasan khususnya Indonesia, juga berpotensi memicu munculnya potensi konflik horizontal berbasis agama di tanah air.

Untuk itu dunia internasional dan pegiat HAM harus memaksa Myanmar dan Biksu Ashin Wirathu untuk berhenti melakukan pembiaran dan ajakan jahat genosida itu.

"Hal terdekat dan terpenting saat ini yang harus dilakukan Indonesia bagaimana memberikan bantuan yang manusiawi terhadap para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia. Termasuk mempertimbangkan menyediakan salah satu pulau untuk mereka bermukim sambil menunggu keberangkatan mereka menuju negara tujuan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA