Mou itu ditandatangani bersama dengan polisi dan kejaksaan yang dinilai memiliki informasi terkait dengan wajib pajak, serta dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang memiliki data kepemilikan tanah bagi wajib pajak.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI M. Misbhakun menilai bahwa gebrakan Menteri Keuangan itu sebuah langkah terobosan yang bagus untuk membangun sinergi antar lembaga negara. Hal ini, kata dia, penting untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terlebih saat ini penerimaan perpajakan sudah menjadi andalan sumber pembiayaan negara.
"Penerimaan perpajakan ini digunakan untuk membiayai seluruh operasional negara seperti biaya operasional sekolah, membangun infrastruktur pendidikan, membayar gaji pegawai negeri, gaji TNI, gaji Polri, membeli alutsista untuk alat pertahanan negara dan yang lainnya," ujarnya kepada
Kantor Berita politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 20/5).
Oleh karena itu, lanjut politisi Golkar tersebut, menjadi wajar jika urusan meningkatkan penerimaan pajak ini melibatkan semua pihak, sebagai upaya nasional membangun kesadaran untuk membayar pajak dengan benar.
"Jadi wajar jika urusan penerimaan pajak ini melibatkan semua pihak," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: