Tujuh Pilkada di Sumut Terancam Tertunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 08 Mei 2015, 04:14 WIB
Tujuh Pilkada di Sumut Terancam Tertunda
foto:net
rmol news logo . Dari 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang mengikuti Pilkada serentak gelombang pertama 2015, tujuh diantaranya belum memiliki kejelasan mengenai pendanaan.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Selatan.

"Sampai saat ini (di tujuh daerah itu) belum ada penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi dasar pencairan anggaran pilkada," kata Anggota KPU Sumut Benget M Silitonga, Kamis (7/5).

Benget menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut semakin mendesak mengingat tahapan Pilkada sudah mulai dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Kondisi ini menurutnya akan mereka sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Sumut, Jumat (8/5).

"Dalam rapat tersebut kita akan mencoba meminta agar pemprovsu dan pemda mencarikan solusi atas persoalan ini," ungkapnya dilansir dari medanbagus.com.

Meski belum memiliki kejelasan dana, lanjut Benget, pihaknya masih berfikir positif mengenai proses ini. Namun jika hingga tanggal 18 Mei 2015 NPHD tersebut belum ditandatangani, maka kemungkinan akan diputuskan untuk menunda Pilkada di tujuh daerah itu.

"Karena setelah 18 itu penggunaan anggaran sudah gencar dilakukan baik untuk PPK dan PPS. Itu sudah diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2015 pasal 8 itu," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA