Sebelumnya, KSPI mengecam keras sikap feodal mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang kini menjadi Ketua Tim Ahli Wapres JK, Sofjan Wanandi, yang telah merendahkan harkat dan martabat kaum pekerja/buruh sebagai manusia dalam hubungan industrial dengan menyebutnya sebagai Pelayan Pengusaha, yang dimuat oleh salah satu media nasional pada Sabtu, 2 Mei 2015.
"Istana Wapres harus segera membuat permintaan maaf atas statemen kepala staf ahli ekonominya (Sofjan)," kata Vice Presiden KSPI bidang Advokasi Widadi WS dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (7/5).
Selain itu, Istana Wapres harus menyebutkan jika hal itu bukanlah statemen resmi yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan Wapres JK.
Terakhir, lanjut Widadi, kepada Presiden Jokowi segera bertindak cepat dan nyata untuk merealisasikan janji politiknya, mensejahterakan kaum pekerja/buruh.
[rus]
BERITA TERKAIT: