Informasi itu disampaikan oleh pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim.
Data sekarang, eksekusi mati tahap II akan diikuti oleh sembilan terpidana.
Mereka adalah; Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin; Myuran Sukumaran (WN Australia), kasus penyelundupan 8,2 kg heroin; Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), kasus pabrik sabu dan ekstasi; Martin Anderson (WN Ghana), kasus perdagangan 50 gram heroin; Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), kasus penyelundupan 5,8 kg heroin; Rodrigo Gularte (WN Brasil), kasus penyelundupan 6 kg heroin; Andrew Chan (WN Australia), kasus penyelundupan 8,2 kg heroin; Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), kasus penyelundupan 1,2 kg heroin; dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), kasus perdagangan 1,5 kg heroin.
Sementara terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin menunggu putusan Mahkamah Agung yang dijadwalkan akan keluar pada Senin 27 April 2015.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memberitahu bahwa eksekusi tahap II hanya menunggu hasil proses hukum. Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengungkapkan, eksekusi akan digelar secepatnya, usai perhelatan Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015.
[rus]
BERITA TERKAIT: