"Jangan akhirnya berkesan seperti pemadam kebakaran yang datang setelah api membumihanguskan rumah," kata anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 17/4).
Rieke mengingatkan, sistem hukum yang berlaku di Saudi membutuhkan pola pendekatan informal. Namun namun tentu saja tidak membuat Indonesia kehilangan harga diri sebagai sebuah bangsa.
Keluarga TKI yang terkena sanksi vonis mati pun, lanjut Rieke, harus terinformasi dengan baik dan mendapat pendampingan dari pemerintah.
"Bukan saatnya mencari pembenaran. Ini saatnya negara hadir bagi TKI dalam bentuk pemenuhan hak-haknya seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Piagam Perjuangan Satinah," demikian Rieke.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: