Menteri asal PDI Perjuangan mengaku masih ingin mendengar argumentasi dan dasar hukum masing-masing kubu penggugat SK Menkumham.
"Nanti kita lihat dulu dong dasar hukumnya, argumentasinya seperti apa," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/4).
Sementara itu, ia mengaku siap jika nanti diangket oleh DPR RI. Tidak hanya itu, ia bahkan mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi angket tersebut.
"Siap saja (hadapi angket). Nggak ada (persiapan khusus)," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: