Yusril: Kekuasaan Tanpa Hukum Adalah Kesewenangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 03 April 2015, 08:50 WIB
Yusril: Kekuasaan Tanpa Hukum Adalah Kesewenangan
yusril ihza mahendra/net
rmol news logo Politikus tanpa jiwa besar membuat hukum hanya akan menjadi permainan dan alat legitimasi kepentingannya.

Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, di dalam negara hukum semua orang harus tunduk dan patuh kepada hukum.

"Hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai, aman dan bermartabat," sebut dia di Jakarta, Jumat (3/4).

Jiwa dari hukum adalah keadilan. Merumuskan, menafsirkan dan melaksanakan norma hukum harus dengan jiwa besar. Hukum terkait dengan kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan takkan pernah berjalan efektif. Tapi kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan.

"Setiap politikus harulah berjiwa besar untuk taat dan patuh pada hukum. Apalagi dia menjalankan aktivitasnya di sebuah negara hukum," ujar Yusril.

Jiwa besar politikus itu akan menjadi contoh bagi pengikutnya dan menjadi panutan bagi rakyatnya. Tanpa jiwa besar politikus, hukum hanya akan menjadi permainan dan alat legitimasi untuk membenarkan kelakuan yang salah dan keliru.

Hukum ditafsir-tafsirkan dan diputarbalikkan sesuka hati lalu disosialisasikan agar diterima sebagai alat legitimasi dan justifikasi. Maka rusak binasalah masyarakat, bangsa dan negara. Yang ada di negara itu bukan hukum melainkan kekuasaan. Yang kuat menindas yang lemah, semaunya dan seenaknya.

"Maka yang lemahpun bertanya, untuk apakah ada negara? Apakah negara hanya alat untuk menindas yang lemah oleh tangan-tangan orang yg berkuasa? Na'udzubillahi min dzalik. Kami berlindung kepada Allah dari hal yang seperti itu," tukas Yusril yang juga mantan Menkumham ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA