RMOL. Kasus dugaan penyimpangan anggaran Rp 286 miliar untuk proyek pengerukan alur di pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu terus ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Bersikap kooperatif, Humas PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Mattasar, menyatakan telah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak penyidik Kejari Bengkulu.
"Pihak Kejari Bengkulu meminta kami menyerahkan fotokopi dokumen yang berkaitan dengan proses pengerukan, lelang, proyek dan serah terima barang. Semua sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Mattasar kepada
RMOLBengkulu, Minggu (29/3).
Menurut dia, selama ini pihaknya dalam menyusun dan merencanakan anggaran sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku dalam kesepakatan-kesepakatan.
"Selama ini kami juga sudah cukup koperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
[muammarsyarif/sim/bkl/cho]
BERITA TERKAIT: