Bersikap Kooperatif, PT Pelindo Serahkan Dokumen ke Kejari Bengkulu

Minggu, 29 Maret 2015, 20:35 WIB
Bersikap Kooperatif, PT Pelindo Serahkan Dokumen ke Kejari Bengkulu
RMOL. Kasus dugaan penyimpangan anggaran Rp 286 miliar untuk proyek pengerukan alur di pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu terus ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Bersikap kooperatif, Humas PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Mattasar, menyatakan telah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak penyidik Kejari Bengkulu.

"Pihak Kejari Bengkulu meminta kami menyerahkan fotokopi dokumen yang berkaitan dengan proses pengerukan, lelang, proyek dan serah terima barang. Semua sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Mattasar kepada RMOLBengkulu, Minggu (29/3).

Menurut dia, selama ini pihaknya dalam menyusun dan merencanakan anggaran sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku dalam kesepakatan-kesepakatan.

"Selama ini kami juga sudah cukup koperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya. [muammarsyarif/sim/bkl/cho]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA