ARB Tidak Mengirim Nama ke Agung Laksono Sebab Hormati Surat Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 19 Maret 2015, 00:04 WIB
ARB Tidak Mengirim Nama ke Agung Laksono Sebab Hormati Surat Menkumham
tantowi yahya/net
rmol news logo . Aburizal Bakrie sudah memberikan respon segera dengan menjawab surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret yang ditujukan kepada Ketua DPP Partai Golkar, yang salah satu isinya adalah pengakomodiran beberapa nama kepengurusan hasil Munas Bali untuk duduk di Kepengurusan hasil Munas Ancol.

Demikian tanggapan yang disampaikan Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya. Tanggapan Tantowi ini terkait dengan pernyataan Agung Laksono bahwa ARB tidak memberikan respon atas permohonan nama-nama yang akan duduk di kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol.

"ARB memang tidak mengirim nama-nama karena menghormati surat Menkumham Nomor M.HH.AH.11.03-11 tertanggal 5 Februari yang isinya pemerintah mengakui kepengurusan hasil munas Riau sebagai kepengurusan Partai Golkar yang tercatat di Kementrian Hukum dan HAM," kata Tantowi kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 19/3).

Menurut Tantowi, dengan tidak diakuinya kepengurusan hasil Munas Bali dan Munas Ancol sebagaimana yang termaktub dalam amar putusan Mahkamah Partai, maka dengan sendirinya Kepengurusan hasil Munas Riau lah yang tercatat sebagai DPP yang sah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA