Untuk tataran menteri saja, sulit wakil rakyat mengontrolÂnya. Apalagi di tingkat Presiden. Makanya saat Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, DPR tak bisa mencegahnya.
"Menkumham mengeluarkan surat itu, apa yang mau dikonÂtrol. Wong dengan Menkumham saja susah kita, apalagi pejaÂbat di atasnya," tegas Ketua Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapÂnya;
Jadi hak angket bagian dari opsi kontrol DPR? Tinggal opsi itu (hak angket) yang bisa dilakukan DPR untuk meluruskan ketimpangan ini. Menkumham sudah dikasih tahu, tapi masih ngotot begitu. Maka tinggal di-angket-kan saja.
Apa itu bisa berhasil? Tentu bisa. Soalnya, Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai Golkar dengan gambÂlang telah menyatakan dalam sidang tersebut, tidak ada kubu tertentu yang dimenangkan. Ini artinya, pemerintah tidak boleh mengesahkan kepengurusan satu kubu.
Anda menilai Menkumham tidak fair? Ini bukan masalah fair atau tidak fair, tapi ini masalah huÂkum.Yang didasari Menkumham itu salah penafsiran.
Bukankah Mahkamah Partai dalam amar putusanÂnya menerima gugatan kubu Agung, dan meminta mereka melakukan rekonsiliasi? Kan sudah dibantah sama Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai.
Apa pengajuan hak angket itu nantinya bisa menyelesaiÂkan masalah? Begini, materi hak angket itu belum saya baca. Begitu juga substansinya apa, saya juga belum tahu.
Apa Anda sudah diajak atau disurati untuk merapat ke kubu Agung? Belum.
Bagaimana komunikasi denÂgan pendukung kubu Agung selama ini? Kita kan sama-sama Golkar, kita bagus-bagus saja sih seÂlama ini.
Kubu Agung segera mengambil alih persiapan Pilkada? Ini kan masih proses hukum. Proses hukumnya masih mau sidang.
Maksudnya kasasi? Ya.
Bagaimana peluang meÂnangkan kasasi itu? Mana saya tahu, itu kan weÂwenang hakim. Yang diharapÂkan sih konflik ini ada jalan tengah, sehingga bisa memperÂsiapkan Pilkada yang dimulai April mendatang.
Jalan tengah seperti apa? Ya mudah-mudahan nanti ada titik temu antara kubu yang berdasarkan hasil Munas Ancol dengan kubu yang berdasarkan Munas Bali. Sama-sama Golkar kok, yang penting jangan mau diadu sama partai-partai lain. Sama oknum lain, itu saja.
Partai atau oknum mana yang mengadu-adu? Ya, nggak tahu. Saya sih ngÂgak merasa.
O ya, soal calon Kapolri, sejauh mana pembicaraannya di Komisi III DPR? Nanti 23 Maret 2015 dibahas.
Apa sudAh ada koÂmunikasi dengan Presiden dan pimpinan DPR? Secara pelan-pelan sudah, tapi secara serius sih belum. Nanti saja setelah dibahas usulan itu.
Akan menerima atau ada opsi lain? Nanti setelah 23 Maret ya. ***
BERITA TERKAIT: