WAWANCARA

Aziz Syamsuddin: Menkumham Ngeyel, Sekarang Tinggal Di-Angket-Kan Saja…

Selasa, 17 Maret 2015, 09:45 WIB
Aziz Syamsuddin: Menkumham Ngeyel, Sekarang Tinggal Di-Angket-Kan Saja…
Aziz Syamsuddin
rmol news logo Peran kontrol DPR saat ini nyaris tak mempan lagi untuk membenahi institusi penegak hukum. Makanya kondisinya amburadul seperti ini.

 Untuk tataran menteri saja, sulit wakil rakyat mengontrol­nya. Apalagi di tingkat Presiden. Makanya saat Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, DPR tak bisa mencegahnya.

"Menkumham mengeluarkan surat itu, apa yang mau dikon­trol. Wong dengan Menkumham saja susah kita, apalagi peja­bat di atasnya," tegas Ketua Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Jadi hak angket bagian dari opsi kontrol DPR?
Tinggal opsi itu (hak angket) yang bisa dilakukan DPR untuk meluruskan ketimpangan ini. Menkumham sudah dikasih tahu, tapi masih ngotot begitu. Maka tinggal di-angket-kan saja.

Apa itu bisa berhasil?
Tentu bisa. Soalnya, Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai Golkar dengan gamb­lang telah menyatakan dalam sidang tersebut, tidak ada kubu tertentu yang dimenangkan. Ini artinya, pemerintah tidak boleh mengesahkan kepengurusan satu kubu.

Anda menilai Menkumham tidak fair?
Ini bukan masalah fair atau tidak fair, tapi ini masalah hu­kum.Yang didasari Menkumham itu salah penafsiran.

Bukankah Mahkamah Partai dalam amar putusan­nya menerima gugatan kubu Agung, dan meminta mereka melakukan rekonsiliasi?
Kan sudah dibantah sama Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai.

Apa pengajuan hak angket itu nantinya bisa menyelesai­kan masalah?
Begini, materi hak angket itu belum saya baca. Begitu juga substansinya apa, saya juga belum tahu.

Apa Anda sudah diajak atau disurati untuk merapat ke kubu Agung?

Belum.

Bagaimana komunikasi den­gan pendukung kubu Agung selama ini?
Kita kan sama-sama Golkar, kita bagus-bagus saja sih se­lama ini.

Kubu Agung segera mengambil alih persiapan Pilkada?
Ini kan masih proses hukum. Proses hukumnya masih mau sidang.

Maksudnya kasasi?
Ya.

Bagaimana peluang me­nangkan kasasi itu?
Mana saya tahu, itu kan we­wenang hakim. Yang diharap­kan sih konflik ini ada jalan tengah, sehingga bisa memper­siapkan Pilkada yang dimulai April mendatang.

Jalan tengah seperti apa?
Ya mudah-mudahan nanti ada titik temu antara kubu yang berdasarkan hasil Munas Ancol dengan kubu yang berdasarkan Munas Bali. Sama-sama Golkar kok, yang penting jangan mau diadu sama partai-partai lain. Sama oknum lain, itu saja.

Partai atau oknum mana yang mengadu-adu?
Ya, nggak tahu. Saya sih ng­gak merasa.

O ya, soal calon Kapolri, sejauh mana pembicaraannya di Komisi III DPR?
Nanti 23 Maret 2015 dibahas.

Apa sudAh ada ko­munikasi dengan Presiden dan pimpinan DPR?
Secara pelan-pelan sudah, tapi secara serius sih belum. Nanti saja setelah dibahas usulan itu.

Akan menerima atau ada opsi lain?
Nanti setelah 23 Maret ya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA