Demikian disampaikan Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, keputusan, kesepakatan dan sikap DPD I dan II ini diambil dalam pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di kediaman pribadi Aburizal, Senin malam (16/3).
Pertemuan ini, ungkap Bambang, dihadiri oleh 32 dari 34 DPD-I seluruh Indonesia. Pertemuan ini berlangsung sejak pukul 19.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.
Hasil pertemuan ini juga diantaranya, DPD I dan dan DPD II Golkar menilai Menkumham telah bertindak terlalu jauh mengacak-ngacak internal Partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun.
"DPD I dan II akan menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) dari pihak kubu Ancol yang akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Bambang.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: