Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendiri PD: Silatnas II FKPD Bertujuan Mulia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 13 Maret 2015, 21:48 WIB
Pendiri PD: Silatnas II FKPD Bertujuan Mulia
rmol news logo Pendiri dan deklarator Partai Demokrat mestinya mempunyai sembilan suara dalam Kongres partai tersebut. Selain itu, pendiri dan deklarator juga punya hak sebagai formatur sebanyak tiga orang mewakili wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum I Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Subur Sembiring, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta (Jumat, 13/3).

Karena itu, dalam Silaturrahmi Nasional (Silatnas) ke-2 yang akan digelar di Hotel Sahid Jakarta pada 17-19 April 2015 mendatang, mereka akan merekomendasikan agar hak tersebut dikembalikan.

"Itu amanat Akte Pendirian yang harus dikembalikan setelah di-'sunat' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab pada Kongres I Partai Demokrat di Bali pada 2005," jelasnya.

Selain itu, klausul lain yang juga dihilangkan pada Kongres Bali 2005 lalu adalah diktum dalam Bab III Pasal 10 Akte Pendirian Partai Demokrat tentang Pendiri Partai. Disebutkan bahwa pendiri partai merupakan struktur pimpinan tertinggi dalam tingkatan partai.

Selain itu, FKPD juga akan mengembalikan HUT Partai Demokrat menjadi 10 September sesuai tanggal penandatanganan Akte Pendirian Partai Demokrat sesuai notariat.

"HUT Partai Demokrat bukan 9 September seperti yang selama ini diketahui umum. FKPD ingin mengembalikan semua ini agar Partai Demokrat benar-benar jalan di atas aturan dan legalitas yang benar, ” tegas Ketua Panitia Pengarah Silatnas II FKPD ini.  

Dia menambahkan, Silatnas II FKPD ini merupakan wujud nyata dari tujuan mulia para pendiri untuk membesarkan Partai Demokrat. "Agar kembali dicintai rakyat," demikian Subur Sembiring. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA