Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Yayat Biaro, mengatakan, kasus yang menjerat para pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tabir pembuka bahwa lembaga antikorupsi itu tak selamanya suci.
"Karena, terkait dugaan tindakan kriminalisasi, faktanya mereka sekarang menjadi tersangka," sebut dia dalam diskusi 'Audit Kinerja KPK' Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) di Jakarta (Kamis, 12/3).
Begitu juga soal penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan yang akhirnya dianulir praperadilan, hal itu mengindikasikan bahwa KPK tak selamanya selalu benar dalam mentersangkakan seseorang.
"Kenapa kritik masyarakat kepada KPK sekarang lebih terbuka? Karena kepemimpinan KPK waktu itu tidak membuka ruang (kritik) itu. Kritik kita terhadap KPK diindikasikan sebagai pelemahan KPK, ini menyesatkan," ujar Yahya.
Wakil rakyat dari dapil Banten II ini menambahkan, isu kriminalisasi atau pelemahan KPK harus segera disudahi. Agar, proses penegakan hukum tidak bercampur dengan opini maupun pengaruh politik.
"Kalau sampai Denny Indrayana (dugaan kasus payment gateway) terbukti bersalah, maka para pegiat anti korupsi juga tidak selamanya benar, ini yang harus dikoreksi dari KPK," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: