Menkumham Ingin Terlibat Sosialisasi Empat Pilar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 Maret 2015, 14:54 WIB
Menkumham Ingin Terlibat Sosialisasi Empat Pilar
Yasonna H. Laoly/net
rmol news logo Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI ) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ketertarikannya untuk ikut melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Empat Pilar itu adalah Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara .

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yasonna Laoly kepada Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta dan Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

"Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini tidak asing lagi bagi saya.  Sebelum menjadi menteri, saya adalah anggota MPR RI sehingga saya sangat paham betapa pentingnya kegiatan Sosialisasi yang dilakukan MPR RI ini," ujarnya.

Kemenkumham, menurut Yasonna, memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah pegawai yang sangat besar. Dia yakin sosialisasi Empat Pilar MPR RI mampu meningkatkan wawasan pegawai di lingkungan Kemenkumham tentang nilai-nilai luhur bangsanya.

Sementara, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, sangat mengapresiasi keinginan Menkumham turut serta dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.  

Menurut Zulkifli, peran Kemenkumham dalam melakukan sosialisasi sangat strategis, sebab Kemenkumham memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA