Polres Bengkulu Tunggu Laporan DPRD Soal Dugaan Korupsi TPI Pondokbesi

Jumat, 06 Maret 2015, 23:48 WIB
Polres Bengkulu Tunggu Laporan DPRD Soal Dugaan Korupsi TPI Pondokbesi
sidak tpi pondokbesi/rmol
rmol news logo Dugaan korupsi dan penyelewengan bantuan atas temuan kejanggalan bantuan peralatan nelayan, dugaan pungli, dan bangunan dengan dana miliaran yang dibiarkan terbengkalai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Pondokbesi, Bengkulu, akan segera ditindaklanjuti Polres Bengkulu. Hanya saja pihak Polres masih menunggu laporan dari pihak terkait, khususnya dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang telah melakukan sidak ke TPI Pondok Besi.  

Demikian sebagaimana disampaikan Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurinta saat berbincang dengan RMOL Bengkulu, sore tadi (Jumat, 6/3).

"Kalau memang itu ada tindak pidananya dan dilaporkan ke Polres Bengkulu pasti kita segera proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak akan kita biarkan saja pelanggaran yang merugikan masyarakat banyak," tegasnya.
 
Untuk sementara, permasalahan itu masih ditangani Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu secara intern. Pihak Polres sejauh ini masih menunggu hasil dari penyelesaian itu dan Komisi I DPRD melaporkan temuan tersebut ke Polres.

"Ya sejauh ini belum ada laporan, baik dari lembaga �"lembaga pengawas pembangunan ataupun dari masyarakat nelayan. Kita harapkan permasalahan itu bisa segera diselesaikan pihak dewan agar bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat," terang Adrian.

"Saat ini masih ditangani oleh DPRD Kota, kalau ditemukan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum silahkan laporkan ke kita dan tentu akan kita tindak lanjuti hingga tuntas," tandasnya. [ogimansyah/sim/bkl/ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA