Dugaan korupsi dan penyelewengan bantuan atas temuan kejanggalan bantuan peralatan nelayan, dugaan pungli, dan bangunan dengan dana miliaran yang dibiarkan terbengkalai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Pondokbesi, Bengkulu, akan segera ditindaklanjuti Polres Bengkulu. Hanya saja pihak Polres masih menunggu laporan dari pihak terkait, khususnya dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang telah melakukan sidak ke TPI Pondok Besi. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: