Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ARB: Tidak Benar Mahkamah Partai Memenangkan kubu Agung Laksono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 04 Maret 2015, 00:59 WIB
ARB: Tidak Benar Mahkamah Partai Memenangkan kubu Agung Laksono
@aburizalbakrie
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie ikut angkat soal putusan Mahkamah Partai Golkar terkait dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya akan menjelaskan mengenai hasil dari keputusan sidang Mahkamah Partai @Golkar5 agar tidak terjadi informasi yang simpang siur," ujar Aburizal lewat akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa malam (3/3).

Dia menjelaskan, 4 hakim Mahkamah Partai terbelah dalam dua pendapat. Maka hasilnya seri. Tidak ada keputusan yang dihasilkan. (Baca: Empat Hakim Mahkamah Partai Golkar keluarkan Putusan Berbeda)

"Dengan hasil itu, maka kabar di beberapa media yang menyebutkan bahwa Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung Laksono, adalah tidak benar," sambungnya. (Baca: Mahkamah Partai Menangkan Munas Kubu Agung Laksono)

Karena tidak ada keputusan di Mahkamah Partai, maka kedepan, kasus ini akan kembali dibawa ke pengadilan. "Demikian penjelasan dari saya tentang hasil keputusan Mahkamah Partai. Semoga bermanfaat," demikian ARB, panggilannya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA