Langkah Berani Angkasa Pura II Amankan Bandara Patut Dipuji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 23 Februari 2015, 16:17 WIB
Langkah Berani Angkasa Pura II Amankan Bandara Patut Dipuji
ilustrasi/net
rmol news logo . Bandara merupakan salah satu objek vital negara. Karena itu, Angkasa Pura II, sebagai pengelola, wajib mengamankan keadaan ketika situasi genting serta mengancam objek vital negara tersebut.

Demikian disampaikan ahli hukum Hinca Pandjaitan. Pernyataan Hinca ini terkait dengan langkah Angkasa Pura II yang memberikan dana talangan (refund) bagi penumpag Lion Air yang mengamuk lantaran delay berjam-jam. Hinca pun menilai, terobosan yang sangat berani dan tangkas ini patut diapresiasi.

"Langlah ini tidak melanggar UU karena dilihat dari asas kepatutan selain itu sifatnya emergency.  Kalau melalui RUPS (rapat umum pemegang saham) itu kan dalam keadaan normal, nah ini sangat mendesak. Selain itu dana tersebut langsung diganti pihak Lion. asas kepatutan itu di atas UU," kata Hinca saat dihubungi beberapa saat lalu (Senin, 23/2).

Hincan berpandangan, sungguh aneh bila Dirut AP II dilaporkan ke KPK sebab tidak ada unsur korupsinya. Justru langkah ini patut dipuji sebab cara tangkas mengamankan objek vital negara dari potensi chaos sangat.

"Terbukti, setelah ratusan penumpang yang terlantar di bandara akibat tidak adanya kejelasan dari pihak Lion mereda setelah ada kepastian uang kembali yang bisa digunakan untuk membeli tiket maskapai lain," demikian Hinca. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA