Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK.
Desakan itu disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam siaran pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 19/2).
Menurutnya, tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menghentikan proses kriminalisasi, oknum di Kepolisian bisa saja semakin buas†untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan ataupun penyidik yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari.
Sebelumnya, Ade menilai Keputusan Presiden soal Penunjukan Plt Pimpinan KPK bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
"Seharusnya sikap atau tindakan yang perlu dilakukan oleh Presiden adalah memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK," demikian Ade Irawan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: