Begitu disampaikan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang saat membuka Penyegaran Materi Sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR RI yang dihelat Badan Sosialisasi MPR di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta (Jumat, 13/2).
"Maka dari itu, kita semua sangat memahami arti pentingnya sosialisasi pilar-pilar ini," ujarnya di hadapan anggota Badan Sosialisasi MPR.
Dijelaskan Oso, sapaan akrabnya,
tidak satu pun negara di dunia yang dapat berdiri tanpa ideologi. Tidak hanya itu, sekalipun ada ideologi tetapi rakyat tidak memahami maka negeri itu juga akan mengalami kehancuran.
"Dalam proses sejarahnya para pendiri bangsa sudah merumuskan apa yang harus menjadi dasar bangsa Indonesia. Negarawan-negarawan kita sudah sepakat bulat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia. Mengingkari Pancasila hanya akan mengundang bencana," jelasnya.
Menurut Oso, sebuah negara akan berjalan tertib jika didukung dengan hukum dasar kuat. Hukum dasar itu mengatur hak dan kewajiban dari warga negara, sistem, lembaga negara, dan hal lain pendukung demokrasi dan cita-cita Indonesia.
"Hukum dasar itu di negara kita bernama UUD 1945," ujarnya.
Sementara mengenai, NKRI, dia menjelaskan bahwa sebagai negara kepulauan bentuk negara kesatuan adalah final bagi Indonesia. Setidaknya ada 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
"Agar keutuhan negara terjamin, maka konsep NKRI diwujudkan sebagai pemersatu bangsa," lanjut Oso lagi.
Sedangkan mengenai keberagaman Indonesia yang terdiri dari ratusan budaya dan adat istiadat harus dipandang sebagai kekayaan bangsa. Semua harus disatukan dengan rasa memiliki Indonesia.
"Tanpa persatuan mustahil ada kesejahteraan dan pembangunan," tandas Oso.
Badan Sosialisasi MPR sendiri merupakan badan yang bertugas memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Badan ini diisi 45 anggota MPR dan dikepalai Ketua Fraksi PDIP untuk MPR Ahmad Basarah.
[why]
BERITA TERKAIT: