Di media sosial, account @degon mempertanyakan, bagaimana caranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) kaya selain melalui korupsi.
"Selain nipu pakai cara apa biar kaya pak?" kicaunya.
Account @erbert berkelakar, meminta Menteri Yuddy mencontohkan kiat-kiat menjadi kaya tanpa melalui korupsi.
"Ajarkan dulu caranya pak, hehe," guraunya.
Account @oneheart yakin, cuma PNS nakal yang bisa kaya raya. Sebab, gaji PNS tidak terlalu besar.
"Gimana mau kaya kalo nggak korupsi," katanya.
Account @erbert mengatakan, PNS hanya bisa kaya, jika nyambi menjadi wiraswasta.
"Kalau PNS usaha, otomatis kerjanya di kantor tidak fokus," ujarnya.
Account @JhonTulus bilang, seharusnya Menteri Yuddy mendoktrin PNS agar ikhlas hidup sederhana.
"Nggak pas, memperbolehkan PNS mengejar kaya," ketusnya.
Account @kartikasari mengatakan, iklim kerja di instansi pemerintahan tidak akan kondusif, apabila ada satu dua PNS yang kaya raya.
"Yang di daerah bisa iri. Ini menimbulkan kesenjangan sosial," katanya.
Account @watining bilang, PNS berkeinginan menjadi kaya karena diberi peluang dan kesempatan oleh atasan.
"Ini memicu PNS melakukan pungli, untuk hidup wah," tudingnya.
Account @Agung berharap, pegawai pemerintahan mensyukuri fasilitas dan gaji yang diberikan negara.
"Bersyukurlah. Anda dibayar pakai uang rakyat. Tidak perlu mengejar kekayaan," sarannya.
Account @cikem05 berharap, pemerintah tidak mengajarkan PNS untuk hidup kaya. PNS pun, kata dia, tidak boleh dibebaskan menjadi wirausaha atau pengusaha.
"PNS fokus saja. Jangan jadi PNS, gayanya pengusaha, hehe," guraunya.
Tweeps @johnhaekal mengatakan, aparatur negara tidak akan fokus bekerja, selama gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah masih pas-pasan.
"Gaji Rp 2 juta bagaimana mau serius melayani rakyat," keluhnya.
Menpan-RBYuddy membolehkan PNS kaya. Namun, dia mewajibkan seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaannya. Menteri Yuddy menyebutkan langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan integritas dari seluruh aparatur negara.
"Bukan berarti aparatur negara tidak boleh kaya. Boleh saja kaya, yang penting transparan, sumbernya jelas, dan akuntabel. Bukan dari hasil korupsi uang negara," tegas Yuddy.
Menurut Yuddy, Surat Edaran Menteri PAN RBNo 01/2015 yang memerintahkan agar seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaannya paling lambat bulan April 2015 dilakukan untuk menumbuhkan integritas birokrasi. Mulai dari pejabat tinggi hingga staf.
Selain melaporkan harta kekayaan, lanjut Yuddy, PNS juga harus mengubah pola pikir dan budaya kerja, dari birokrat bermental priyayi menjadi birokrat yang melayani masyarakat.
"Kalau dulu selalu duduk manis di belakang meja, sekarang saatnya untuk sering-sering terjun ke lapangan, mendekati, dan berkomunikasi dengan rakyat," ujar Yuddy.
Kemudian, tambah Yuddy, aparatur negara tidak boleh lagi bekerja hanya dalam kotak masing-masing, mengedepankan ego sektornya.
"Kini saatnya untuk meninggalkan ego sektoral. Kita harus bahu membahu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Dalam memberikan pelayanan publik, menurut Yuddy, jangan ada lagi keluhan bahwa pelayanan berbelit-belit, lama, tidak jelas, mahal, diskriminatif, dan sebagainya.
Kalau masih ada birokrat yang melaksanakan pelayanan seperti itu, atau bahkan tidak memberikan, berarti tidak melaksanakan Undang-undang No 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang sanksinya bisa berupa pemberhentian dari jabatan.
Menteri Bappenas Andrinof Chaniago menyebutkan bahwa jika ingin kaya raya seharusnya seseorang tidak menjadi PNS.
Diakui Andrinof, memilih pekerjaan atau suatu profesi memang ada konsekuensinya. Namun, cita-cita menjadi PNS lebih rasional bukan memilih jadi orang kaya.
"Kalau mau kaya itu jadi pengusaha. Lalu menjadi ilmuwan seperti Pak Habibie, Bill Gates, yang selalu menemukan hal-hal baru, ada hak paten yang setiap tahun dapat royalti," kata Andrinof. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: