Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) itu menginginkan Presiden Jokowi melaksanÂakan janji kampanyenya. Antara lain para menteri dan setingkatnya harus terbebas dari berbagai skandal kasus korupsi.
Terkait hal itu, Zaenal Arifin Mochtar merasa senang mendapatberita bahwa Jokowi bakal membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.
Sebelumnya Ketua Tim Independen Syafi’i Maarif mengaku, Presiden telah menelepon dirinya untuk menyampaikan BG tidak jadi dilantik menjadi Kapolri.
Menanggapi hal itu, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, sebaiknya memang Jokowi membatalkan seorang tersangka menjadi Kapolri.
"Presiden Jokowi sebaiknya segera mengumumkan sikapnya itu untuk menghentikan konflik KPK-Polri," ujarnya.
Berikut wawancara selengÂkapnya dengan Zaenal Arifin Mochtar, Rabu (4/2);Bagaimana Anda memanÂdang konflik KPK-Polri, apa ini murni persoalan hukum? Saya tidak melihat persoalan ini murni hukum. Sebab, sesungÂguhnya saya melihat ada orang di Polri yang ribut dengan KPK. Persoalan orang Polri itu dibenÂturkan dengan KPK sebagai institusi.
Orang Polri itu juga memanÂfaatkan institusi Polri, sehingga seolah-olah terjadi benturan antar institusi Polri dengan KPK. Padahal ini bukan persoalan antar institusi.
Bila bukan persoalan antar institusi, kenapa Polri merespons dengan cepat pengaduan terhadap semua pimpinan KPK? Itu yang saya katakan bahwa orang di Polri itu memakai institusi Polri sebagai kendaraan berhadapan dengan KPK sebagai institusi. Ini bukanlah perÂsoalan ketatanegaraan. Cuma dikembangkan menjadi persoÂalan ketatanegaraan, persoalan politis dan persoalan pidana dan seterusnya.
Apa Anda melihat penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai tersangka tidak murni persoÂalan hukum? Jika sudah ada niat berhadap-hadapan dengan institusi KPK, tentu orang oknum di Polri itu mempergunakan sejumlah celah untuk melakukannya. Saya kira, harus dipisahkan, mana akar persoalannya yang benar-benar urusan hukum, mana persoalan politik, mana yang bersumber dari kepentingan orang di instiÂtusi secara pribadi.
Berdasarkan keterangan Syafii Maarif, Presiden akan memÂbatalkan pelantikan BG jadi Kapolri, tanggapan Anda?Itu tindakan terbaik bila Presiden membatalkan sesÂeorang yang sudah menjadi tersangka untuk duduk sebagai Kapolri. Masak Presiden melanÂtik seorang tersangka sebagai Kapolri. Itu kan sudah tidak tepat bila tersangka dipaksakan menjadi pimpinan di institusi penegak hukum.
Mengapa Presiden sepertiÂnya gamang bertindak cepat atas persoalan ini?Wah, kalau itu saya kurang tahu. Itu urusan Presiden kenapa beliau bersikap seperti itu. Yang bisa saya sampaikan adalah persoalan ini bukan persoalan ketataneÂgaraan, bukan persoalan hukum yang menjadi faktor major-nya. Kemudian dari persoalan ini ada unsur politis, unsur hukum dan unsur kepentingan lainnya yang saling berkaitan. Maka jadilah beÂgitu. Sebaiknya, Presiden segera mengumumkan menolak melanÂtik calon Kapolri yang telah dijadikan tersangka. ***
BERITA TERKAIT: