WAWANCARA

Natalius Pigai: Tujuan Kami Menangani Kasus Ini Agar Hubungan KPK-Polri Harmonis

Kamis, 05 Februari 2015, 08:52 WIB
Natalius Pigai: Tujuan Kami Menangani Kasus Ini Agar Hubungan KPK-Polri Harmonis
Natalius Pigai
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, ada pelanggaran hukum saat penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Yakni, tidak didahului surat panggilan.

Kesimpulan awal Komnas HAM itu disampaikan komisioner Komnas HAM yang memimpin penyelidikan, Nur Kholis dalam jumpa persnya, di Jakarta kemarin.

Kasus ini pun dianggap Komnas HAMdapat mengancam kebebasan hak sipil, termasuk kebebasan profesi advokat.

Komnas HAM menangani kasus ini, menurut komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, selain mencari tahu apa ada pelanggaran HAM saat penang­kapan Bambang Widjojanto, tapi juga ingin terciptanya hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang saat ini terjadi polemik.

"Sekarang kan ada hubungan tidak harmonis antara Polri dengan KPK. Makanya kami mau kedua instansi itu harmo­nis kembali," papar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/2).

Inilah kutipan lengkap wawan­cara dengan Natalius Pigai;

Selain menelurusi pelangga­ran HAM, Komnas HAM juga ingin memediasi hubungan kedua instansi itu?
Komnas HAM bersedia me­mediasi bagaimana menciptakan keharmonisan kedua institusi tersebut. Kemudian mengingink­an proses hukumnya inparsial, obyektif, transparan, sehingga tercipta penegak hukum sesuai yang diharapkan.

Apa saja yang akan dilaku­kan Komnas HAM dalam konflik KPK-Polri ini?
Ini kan menyangkut aspek ma­terial dan formil. Masih dalam penyelidikan. Tapi intinya me­mang Pak Bambang Widjojanto menyampaikan terkait dengan penahanannya dan penetapan tersangka oleh kepolisian.

Apa yang Anda tangkap da­lam kasus Bambang Widjojanto?
Ada tiga hal. Pertama, masalah proses hukum mengenai pemilukada kota Waringin Barat yang diduga oleh ke­polisian melakukan pengara­han kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.

Kedua, proses penahanannya. Ketiga, situasi kriminalisasi ketidaknyamanan yang dirasakan pimpinan KPK secara keselu­ruhan.

Apa yang Komnas HAM gali dari situ?
Dari aspek-aspek itulah yang kita gali lebih dalam, baik dari Bambang, pimpinan KPK lainnya, dan kami kroscek ke pimpinan ke­polisian dan para penyidik. Kami sudah melakukan pertemuan den­gan Wakapolri. Beliau berbicara lebih banyak mengenai bagaima­na mendaptkan penjelasan positif atas perspektif kepolisian.

Kami juga sudah menerima Kabareskrim. Kami minta ket­erangann yang terkait tugas dan fungsi yang dia jalankan. Secara teknis mendapatkan informasi mengenai penangkapan.

Apa tanggapan pimpinan Polri itu?
Wakapolri juga ingin menye­lesaikan polemik ini. Sebetulnya secara institusioanl mereka sal­ing menghormati. Kepolisian menghormati KPK.

Komnas HAM juga menemui pimpinan KPK lainnnya, apa yang dibicarakan?
Ingin mendapatkan masukan mengenai ketidakharmonisan kedua institusi itu. Sebab, ini mengganggu suasana iklim kerja.

Tanggapan pimpinan KPK, bagaimana?
Sama. Mereka juga pada prinsip menginginkan kedamaian, ke­harmonisan. Kedua institusi bisa bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugas mereka. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA