Ketua MPR: Amandemen Kelima UUD 1945 Bila Politik Sudah Kedepankan Kebangsaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 28 Januari 2015, 05:47 WIB
Ketua MPR: Amandemen Kelima UUD 1945 Bila Politik Sudah Kedepankan Kebangsaan
zulkifli hasan/net
rmol news logo . Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan setuju bila UUD 1945 diamandemen lagi untuk yang kelima kali. Tetapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

"Amandemen itu untuk menyempurnakan. Prinsipnya saya setuju," kata Zulkifli di sela-sela Silaturrahmi Kebangsaan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua (Selasa, 27/1).

Hanya saja, ungkap Zulkifli, pimpinan partai politik menginginkan amandeman tidak dilakukan saat ini. Momentumnya belum tepat karena politik praktis dalam arti sempit di Parlemen masih menonjol.

"Harusnya kita sudah bergeser pada politik kebangsaan. Kepentingan bangsa lah yang utama. Kepentingan lain harus di bawah itu," sebutnya.

"Kalau DPR sudah bersatu, kompak, politiknya sudah mengedepankan kebangsaan, baru bisa (amandemen)," tambah Zulkifli yang juga politisi senior PAN.

Usulan amandeman UU 1945 antara lain disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menginginkan posisi mereka sama dengan DPR. Sementara kalangan juga berharap MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA