Ketua Majelis Organisasi Indonesia Public Services Watch Sandi Ebenezer Situngkir, meÂnyampaikan, sebaiknya jaksa memperbaiki kinerjanya terÂlebih dulu sebelum mengaÂjukan kenaikan gaji. Sampai saat ini, dia menilai kinerja dan efektivitas penanganan perkara masih buruk.
"Idealnya, sistem penggajian itu berbasis kinerja. Sekarang ini Jaksa berkinerja masih buruk dan diduga banyak memainkan perkara. Jadi belum pantas merÂeka meminta kenaikan gaji," ujar Sandi di Jakarta, kemarin.
Selain persoalan kinerja yang dianggapnya belum beres, Sandi mengingatkan, Kejaksaan sudah memperoleh hak berupa remuÂnerasi.
Karena itu, menurut dia, terÂlalu berlebihan bila setiap saat, setiap ada kesempatan, Jaksa selalu mengeluh dan meminta gajinya dinaikkan.
Tradisi kurang baik yang dimulai dari proses rekrutmen dan seleksi masuk para jaksa, menurut Sandi, adalah salah satu akar persoalan yang terÂus menerus masih terjadi di Kejaksaan. Pola rekrutmen yang mengandalkan sogokan dan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), akan tetap memeliÂhara perilaku korup dan tidak bersih di institusi kejaksaan. Sebaiknya, persoalan itu segera dibenahi Jaksa Agung, sebelum mulai mengeluhkan gaji.
"Sistem rekrutmen jaksa dan pegawai di Kejaksaan, serta pendidikan Jaksa yang diduga kuat masih banyak pungli (punÂgutan liar) masih terus terjadi," katanya Majelis Pertimbangn Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu. ***
BERITA TERKAIT: